Resume Johari Window
Johari Awareness Model terdiri dari sebuah persegi yang terbagi menjadi empat kuadran, yaitu OPEN, BLIND, HIDDEN dan UNKNOWN.

- Kuadran 1 (Open) merujuk kepada perilaku, perasaan, dan motivasi yang diketahui oleh diri kita sendiri dan orang lain. (Quadrant 1, the open quadrant, refers to behavior, feelings, and motivation known to self and others)
- Kuadran 2 (Blind) merujuk kepada perilaku, perasaan, dan motivasi yang diketahui oleh orang lain, tetapi tidak diketahui oleh diri kita sendiri. (Quadrant 2, the blind quadrant, refers to behavior, feelings, and motivation known to others but not to self)
- Kuadran 3 (Hidden) merujuk kepada perilaku, perasaan, dan motivasi yang diketahui oleh diri kita sendiri, tetapi tidak diketahui oleh orang lain. (Quadrant 3, the hidden quadrant, refers to behavior, feelings, and motivation known to self but not to others)
- Kuadran 4 (Unknown) merujuk kepada perilaku, perasaan, dan motivasi yang tidak diketahui, baik oleh diri kita sendiri ataupun oleh orang lain. (Quadrant 4, the unknown quadrant, refers to behavior, feelings, and motivation known neither to self nor others)
RESUME KEBEBASAN BERPENDAPAT
Kegandrungan pada setiap prinsip-prinsip kebebasan individu makin besar ketika kebebasan berpendapat kerap dilukiskan sebagai kondisi ideal yang dapat mencegah ekses kekuasaan yang cenderung korup dan menindas.
Pertanyaannya, benarkah kebebasan-kebebasan tersebut, utamanya kebebasan berpendapat, akan mendatangkan kebaikan yang berarti dan menjadi salah satu solusi atas beragam masalah (solution of problems) atau justru turut menjadi bagian dari masalah itu sendiri (parts of problems)?
Ide kebebasan berpendapat dapat ditemukan dalam pasal 19 Pernyataan Umum Hak-Hak Asasi Manusia (Universal Declaration of Human Raight). Dalam deklarasi PBB itu dinyatakan: Kebebasan berpendapat meliputi kebebasan memiliki pendapat tanpa campur tangan orang lain; untuk mencari, menerima, serta menyampaikan informasi dan buah pikirannya melalui segala media yang tersedia, yang harus terlepas dari batas-batas negara.
Dihadapkan pada kenyataan ini, langkah selanjutnya adalah tidak mengakomodasi semua pendapat tersebut. Jika itu yang dilakukan, sama halnya dengan menggali kuburnya sendiri untuk menuju kehancuran. Padahal, yang harus dilakukan adalah menguji kebenaran masing-masing pendapat itu secara serius, jernih, dan obyektif. Pendapat yang terbukti benar harus diterapkan, sementara pendapat yang nyata-nyata salah dan menyesatkan harus disingkirkan.
Kebebasan berpendapat juga dapat menjadikan peran pemilik modal sangat dominan. Dengan dihilangkan dominasi institusional atas pers, bukan berarti ia menjadi lembaga otonom yang terbebas dari kepentingan. Persoalan yang dilahirkan kebebasan pendapat ini menjadi makin pelik manakala pers telah menjadi industri.
Labels: Perilaku Berorganisasi


